Jasaview.id

Indonesia Resmi Mengambil Alih Pengelolaan Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura

Kabar gembira datang dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pada Jumat, 22 Maret 2024, melalui akun Instagram pribadinya @luhud.panjaitan, Luhut mengumumkan bahwa Indonesia telah secara resmi mengambil alih pengelolaan ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura. Hal ini ditandai dengan pemberlakuan pengalihan Flight Information Region (FIRIR) yang sebelumnya dikelola oleh Singapura.

FIR merupakan suatu daerah dengan dimensi tertentu di mana pelayanan informasi penerbangan dan kesiagaan diberikan. Sejak tahun 1946, Singapura telah mengelola wilayah Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, dan Natuna berdasarkan penunjukan dari International Civil Aviation Organization (ICAO). Namun, seiring dengan kemajuan dan peningkatan kapabilitas Indonesia dalam mengatur lalu lintas udara, pengalihan pengelolaan FIRIR menjadi semakin mungkin.

Dengan pengambilalihan ini, ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0 hingga 37.000 kaki kini tidak lagi dipegang oleh Singapura. Langkah ini telah diresmikan melalui proposal pengalihan FIRIR dari Singapura ke Indonesia. Dengan kebijakan baru ini, layanan jasa penerbangan di wilayah tersebut diharapkan menjadi lebih aman, kompetitif, dan menarik bagi pelaku industri penerbangan.

Selain itu, perjanjian kerjasama pertahanan dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura juga telah berhasil diberlakukan. Menurut Luhut, semua hal ini dapat tercapai berkat komunikasi yang baik antara Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Menteri Senior Teo Chee Hean, dan pemerintahan Indonesia di bawah arahan Presiden Joko Widodo.

Dengan pengambilalihan pengelolaan ruang udara ini, Indonesia menunjukkan kemampuannya dalam mengatur dan mengelola sektor penerbangan secara mandiri. Hal ini juga mencerminkan hubungan baik antara Indonesia dan Singapura dalam hal kerjasama bilateral di berbagai bidang, termasuk bidang penerbangan dan pertahanan.

Dengan demikian, langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perkembangan industri penerbangan Indonesia serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam panggung penerbangan regional maupun global.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Indonesia Resmi Mengambil Alih Pengelolaan Ruang Udara Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura"

Posting Komentar